gaulku gaulmu

Senin, 18 September 2017

Tuhan Tidak Bohong versi Mumia Fir'aun

Pendahuluan
            Orientalisme berasal dari dua kata, yakni orient dan isme. Orient artinya timur, dan isme artinya faham.[1] Di dalam orientalisme, apabila kita menyebut orient artinya ialah semua wilayah yang terbentang dari Timur Dekat sampai Timur Jauh dan juga negara Afrika Utara dan Tengah.[2] Untuk memberikan penjelasan yang lebih lengkap, seorang sarjana Turki yakni Abdul Haq Adnan Adivar menyatakan bahwa orientalisme adalah suatu pengertian yang lengkap yang mana dikumpulkan pengetahuan yang berasal dari sumbernya yang asli yang berkenaan dengan bahasa, agama, kebudayaan, sejarah, ilmu bumi, ethnografi, kesasteraan dan kesenian yang berada di Timur, dalam hal ini ialah mengumpulkan pengetahuan yang berasal dari Timur, dan apabila kita melihat sejarah perkembangannya maka ternyata bahwa yang giat melakukan pengumpulan ilmu pengetahuan yang berasal dari Timur ialah orang-orang Barat, namun tekanan kepada hanya orang-orang Barat saja sudah sukar untuk dipertahankan karena ada orang-orang Timur sendiri yang ingin dimasukkan ke dalam golongan orientalisme seperti sarjana-sarjan Turki dan Filiphina.[3] Tak lain, arti kata orientalis adalah ahli keislaman atau orang yang ahli dalam bidang keislaman.
Al-Qur’an yakni kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril sebagai pedoaman dan petunjuk hidup bagi semua umat Islam. Pengertian tersebut tidak selalu sejalan, apalagi dengan kaum non-muslim. Banyak juga para orientalis yang mendalami studi tentang al-Qur’an dan bahkan mencintai Islam bermula dari penelitiannya terhadap al-Qur’an.



Biografi Maurice Bucaille
            Prof. Dr. Maurice Bucaille lahir pada tanggal 19 Juli 1920 di Pont-L’Eveque, Perancis dan berkuliah di Universitas Perancis. Maurice adalah anak dari Maurice dan Marie (James) Bucaille, keluarga Kristian Roman Khatolik. Dia adalah salah seorang doker atau ahli tokoh perobatan di Perancis sebagai ahli gastroenterologi. Dia mulai berkecimpung di dunia kedokteran mulai tahun 1945 sampai 1982. Selain menjadi dokter, Maurice juga seorang ahli dalam ikatan “Persatuan Ilmuwan Mesir Purba Perancis”. Selanjutnya pada tahun 1973, Mourice telah dilantik sebagai dokter keluarga Raja Faisal, Arab Saudi. Selain itu, Mourice juga pernah merawat ahli-ahli keluarga Presiden Mesir yakni Anwar Sadat.
            Pada tahun 1976, beliau menerbitkan 'Bible, Quran dan Sains' dan dijual berjuta-juta salinan dan telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa. Dia berhujah bahawa Al-Quran mengandungi banyak penemuan-penemuan saintifik. Pada tahun 1987, beliau menerbitkan satu lagi buku bertajuk: 'Mumia Firaun: siasatan perubatan moden. Buku-bukunya mendapat kritikan keras dari cendekiawan Barat terutama dari William F. Campbell.

Pandangan Maurice terhadap Al-Qur’an
Mourice tidak seperti para tokoh orientalis lain yang kebanyakan menaruh rasa skeptis terhadap al-Qur’an. Banyak diantara para orientalis yang tidak mempercayai al-Qur’an. Namun, Maurice sedikit berbeda. Maurice dirujuk sebagai concordism yakni mencari kesepadanan atau kesamaan antara kitab suci dengan setiap penemuan baru dalam bidang sains. Oleh karena itu, semua tentang al-Qur’an pun dia cocokan dengan segala bidang sains.
            Menurut Maurice, al-Qur’an adalah perkataan Allah SWT yang selaras dengan sains. Menurutnya, isi kandungan al-Qur’an konsisten dengan sains dan pengetahuan modern. Dia membuktikan dengan bukti kajiannya bahwasannya tentang penciptaan alam semesta, bumi, angkasa, hewan, tumbuhan, pembiakan manusia dan lain sebagainya yang dia pelajari dalam ilmu saintifik memang benar-benar ada di dalam al-Qur’an. Yang lebih mengherankan lagi, banyak kandungan dalam al-Qur’an yang mengisahkan masa lampau serta masa yang akan datang padahal al-Qur’an ada sebelum peristiwa di masa yang akan datang itu terjadi.
            Meskipun dia non-muslim, namun dia percaya akan makna kandungan al-Qur’an. Dia memaparkan bahwa al-Qur’an tidak seperti Bible ataupun Injil. Bible dan Injil menjelaskan perkara yang benar-benar bertentangan dengan isi kandungan al-Qur’an begitu pula dengan ilmu pengetahuan serta sains modern. Terutama dari segi penciptaan bumi, kemunculan manusia di bumi, cerita banjir, cerita tentang Nabi Isa yang dinyatakan oleh al-Kitab sangat melenceng dengan keilmuan sains. Berbeda dengan al-Qur’an, dalam al-Qur’an dinyatakan bahwa sains dan agama adalah saudara kembar, yakni tidak ada kontradiksi antara Islam dengan sains
Maurice berpendapat bahwa Perjanjian Lama adalah tidak natural diakibatkan dari banyaknya terjemahan  dan  berbagai pembetulan. Katanya, terdapat banyak perselisihan dan pengulangan dalam Perjanjian Lama maupun Injil. Baginya Perjanjian Lama telah diputarbelitkan kerana berbagai terjemahan dan pembetulan yang telah dihantar secara lisan. Berbeda dengan al-Qur’an, meskipun disampaikan secara lisan oleh malaikat Jibril namun selama hidupnya, Muhammad telah berusaha sekuat tenaga untuk mengumpulkannya. Maka, Maurice berpendapat bahwa al-Qur’an masih murni dari Allah SWT.

Perbedaan dan Persamaan Al-Qur’an dengan Bible
1.      Penciptaan Langit dan Bumi
Bagi banyak pengarang Eropa, riwayat Qur'an tentang penciptaan sangat mirip dengan riwayat Bibel, dan mereka senang untuk menunjukkan dua riwayat tersebut secara paralel. Saya merasa bahwa ide semacam itu salah, karena terdapat perbedaan-perbedaan yang nyata antara dua riwayat. Dalam soal-soal yang penting dari segi ilmiah, kita dapatkan dalam Qur'an keterangan-keterangan yang tak dapat kita jumpai dalam Bibel. Dan Bibel memuat perkembangan-perkembangan yang tak ada bandingannya dalam Qur'an.
Riwayat Bibel menyebutkan secara tegas bahwa penciptaan alam itu terjadi selama enam hari dan diakhiri dengan hari istirahat, yaitu hari Sabtu, seperti hari-hari dalam satu minggu. Kita telah mengetahui bahwa cara meriwayatkan seperti ini telah dilakukan oleh para pendeta pada abad keenam sebelum Masehi, dan dimaksudkan untuk menganjurkan mempraktekkan istirahat hari Sabtu. Tiap orang Yahudi harus istirahat pada hari Sabtu sebagaimana yang dilakukan oleh Tuhan setelah bekerja selama enam hari. Jika kita mengikuti faham Bibel, kata "hari" berarti masa antara dua terbitnya matahari berturut-turut atau dua terbenamnya matahan berturut-turut. Hari yang difahami secara ini ada hubungannya dengan peredaran Bumi sekitar dirinya sendiri. Sudah terang bahwa menurut logika orang tidak dapat memakai kata "hari" dalam arti tersebut di atas pada waktu mekanisme yang menyebabkan munculnya hari, yakni adanya Bumi serta beredarnya sekitar matahari, belum terciptakan pada tahap-tahap pertama daripada penciptaan menurut riwayat Bibel. Jika kita menyelidiki kebanyakan terjemahan Qur'an, kita dapatkan, seperti yang dikatakan oleh Bibel, bahwa bagi wahyu Islam, proses penciptaan berlangsung dalam waktu enam hari. Kita tidak dapat menyalahkan penterjemah-penterjemah Qur'an karena mereka memberi arti "hari" dengan arti yang sangat lumrah.
Jika kita menyelidiki kebanyakan terjemahan Qur'an, kita dapatkan, seperti yang dikatakan oleh Bibel, bahwa bagi wahyu Islam, proses penciptaan berlangsung dalam waktu enam hari. Kita tidak dapat menyalahkan penterjemah-penterjemah Qur'an karena mereka memberi arti "hari" dengan arti yang sangat lumrah. Kita dapatkan terjemahan Q. S. Al-A’raf ayat 54: 

Artinya: "Tuhanmu adalah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam hari."

Sedikit jumlah terjemahan atau tafsir Qur'an yang mengingatkan bahwa kata "hari" harus difahami sebagai "periode." Ada orang yang mengatakan leahwa teks Qur'an tentang penciptaan alam membagi tahap-tahap penciptaan itu dalam "hari-hari" dengan sengaja dengan maksud agar semua orang menerima hal-hal yang dipercayai oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang Kristen pada permulaan lahirnya Islam dan agar soal penciptaan tersebut tidak bentrok dengan keyakinan yang sangat tersiar luas. Dengan tidak menolak cara interpretasi seperti tersebut, apakah kita tidak dapat menyelidiki lebih dekat dan meneliti arti yang mungkin diberikan oleh Qur'an sendiri dan oleh bahasa-bahasa pada waktu tersiarnya Qur'an, yaitu kata yaum (jamaknya ayyam). Arti yang paling terpakai daripada "yaum" adalah "hari," tetapi kita harus bersikap lebih teliti. Yang dimaksudkan adalah terangnya waktu siang dan bukan waktu antara terbenamnya matahari sampai terbenamnya lagi. Kata jamak "ayyam" dapat berarti beberapa hari akan tetapi juga dapat berarti waktu yang tak terbatas, tetapi lama. Arti kata "ayyam" sebagai periode juga tersebut di tempat lain dalam Q. S. Sajdah ayat 5: "Dalam suatu hari yang panjangnya seribu tahun dari perhitungan kamu." Dalam ayat lain, surat Al-Ma'arij ayat 4, kita dapatkan: "Dalam suatu hari yang panjangnya lima puluh ribu tahun." Bahwa kata "'yaum" dapat berarti "periode" yang sangat berbeda dengan "hari" telah menarik perhatian ahli-ahli tafsir kuno yang tentu saja tidak mempunyai pengetahuan tentang tahap-tahap terjadinya alam seperti yang kita miliki sekarang.[4]
Maka Abussu'ud, ahli tafsir abad XVI M tidak dapat menggambarkan hari yang ditetapkan oleh astronomi dalam hubungannya dengan berputarnya bumi dan mengatakan bahwa untuk penciptaan alam diperlukan suatu pembagian waktu, bukan dalam "hari" yang biasa kita fahami, akan tetapi dalam "peristiwa-peristiwa" atau dalam bahasa Arabnya "naubat." Ahli-ahli tafsir modern mempergunakan lagi interpretasi tersebut. Yusuf Ali (1934) dalam tafsirnya (bahasa Inggris), selalu mengartikan "hari" dalam ayat-ayat tentang tahap-tahap penciptaan alam, sebagai periode yang panjang. Kita dapat mengakui bahwa untuk tahap-tahap penciptaan alam, Qur'an menunjukkan jarak waktu yang sangat panjang yang jumlahnya enam.
Sains modern tidak memungkinkan manusia untuk mengatakan bahwa proses kompleks yang berakhir dengan terciptanya alam dapat dihitung "enam." Tetapi Sains modern sudah menunjukkan secara formal bahwa persoalannya adalah beberapa periode yang sangat panjang, sehingga arti "hari" sebagai yang kita fahami sangat tidak sesuai.[5]
2.      Banjir
Dalam bible pengartian banjir pada zaman Nabi Nuh yakni seluruh dunia. RP. de Vaux menulis: "itu adalah dua sejarah tentang Banjir." Banjir dalam dua riwayat itu disebabkan oleh faktor-faktor yang berlainan, dan panjangnya waktu berlangsungnya, juga berlainan. Nabi Nuh dalam dua riwayat itu juga memuatkan dalam perahu beberapa binatang yang jumlahnya juga berlainan.
Menurut pengetahuan modern, dalam keseluruhannya riwayat Banjir dalam Bibel tidak dapat diterima, karena dua sebab: Perjanjian Lama melukiskan banjir itu melanda seluruh dunia, sedangkan paragraf-paragraf daripada sumbersumber Yahwist tidak menyebutkan waktu terjadinya banjir, sedangkan riwayat Sakerdotal menyebutkan suatu waktu yang menurut sejarah banjir dunia semacam itu tidak bisa terjadi.
Qur'an menyajikan versi keseluruhan yang berlainan dan tidak menimbulkan kritik dari segi sejarah. Jika Bibel menceritakan Banjir Dunia untuk menghukum seluruh kemanusiaan yang tidak patuh, sebaliknya al-Qur'an menceritakan bermacam-macam hukuman yang dikenakan kepada kelompok-kelompok tertentu. Al-Qur’an menjelaskan siapa saja yang ada di dalam perahu Nabi Nuh, hewan sepasang (jantan dan betina), umatnya dan keluarganya serta pengecualian yakni anak Nabi Nuh. Namun, di Bibel tidak menjelaskan pengecualian tersebut.[6]

Maurice Masuk Islam (Exodus Musa)
Pada tahun 1974, untuk mengetahui sebab-sebab kematian MarenptahRamesses II dan dan mumia Mesir yang lain, penyelidikan dilakukan oleh rakan-rakan di Mesir dan mendapat kerjasama dari pakar Perancis dari berbagai disiplin ilmu perobatan yang diketuai oleh Maurice. Keputusan tentang mumia itu telah mendapat persetujuan dan pengakuan daripada Akademi Perobatan dan Persatuan Perobatan Forensik Perancis. Kemudian beliau telah menerbitkan buku berjudul Mumia Firaun: Sebuah Penelitian Perobatan Modern (judul asalnya: Les Momies des Pharaons et la Médecine)”, yang berisi tentang mumia Firaun dan obat-obatan purba. Beliau menerima peringkat Le Prix Diane Potier-Boes (Penghargaan Dalam Sejarah) oleh Académie Française dan anugerah Prix Général daripada Académie Nationale de Médecine, Perancis pada tahun 1988. Dengan buku inilah, Maurice mulai terkenal.
Maurice mulai percaya dengan al-Qur’an dan juga Islam berawal dari Mumi Fir’au tersebut. Saat dia meneliti mumi Fir’aun, dia menemukan sisa-sisa garam yang melekat di tubuh Fir’aun. Hal tersebut sejalan dengan sejarah Mati Fir’aun yang mati karena tenggelam di laut, baik berada di al-Qur’an maupun Bible. Bedanya, jika al-Qur’an menyebutkan bahwa jasad tersebut kemudian kelak akan ditemukan, sedangkan dalam Bible hanya menjelaskan tenggelamnya Fir’aun.
Awalnya dia tidak percaya dengan fakta dalam al-Qur’an yang menjelaskan mumi Fir’aun akan selamat dan kelak akan ditemukan. Maurice tidak bisa percaya karena jika dipikir menggunakan akal, itu semua tidak akan mungkin terjadi. Mengapa? Karena mumi Fir’aun baru ditemukan sekitar tahun 1898 dan tidak mungkin pula Nabi Muhammad mengetahui sejarahnya karena Muhammad lahir lama setelah Fir’aun tenggelam. Kemungkinan yang bisa diambil hanya, mumi Fir’aun ditemukan kemudian ada yang merawatnya sehingga hingga kini mumi Fir’aun masih ada (sesuai isi al-Qur’an) berbeda dengan Bible yang hanya menyatakan tenggelamnya Fir’aun.
“Air (laut) pun kembali seperti sebuah lautan yang berombak dan beralun, menenggelamkan kereta-kereta (chariot) kuda, pasukan berkuda dan seluruh bala tentera Firaun tanpa ada seorang pun yang berjaya menyelamatkan diri. Tetapi anak-anak Israel dapat menyelamatkan diri atas daratan kering di tengah-tengah laut itu”.(Exodus 14:28 dan Psalm 136:15)
Seperti yang tertera di atas bahwa Injil Matius dan Lukas hanya menceritakan tentang Firaun lemas semasa mengejar Nabi Musa tetapi tidak diceritakan nasib mayat Firaun itu.

Berbeda dengan kutipan al-Qur’an dalam Q. S. Yunus: 92

فاليوم ننجيك ببدنك لتكون لمن خلفك أية  وان كثيرا من الناس عن أيتنا لغفلون  

“Maka pada hari ini Kami selamatkan badan kamu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudah kamu dan sesungguhnya kebanyakan manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami." (Q. S. Yunus: 92)
Dari ayat di atas, al-Qur’an Quran jelas menceritakan nasib Firaun yang lemas ketika mengejar kumpulan anak Israel yang dipimpin oleh Nabi Musa yang kemudian menjelaskan penyelamatan tubuh Fir’aun.


















Daftar Pustaka

Umar, A. Muin, Orientalisme dan Studi tentang Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1978.

Bucaille, Maurice, Bibel, Qur’an dan Sains Modern, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.



[1] A. Muin Umar, Orientalisme dan Studi tentang Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1978, hal. 7.
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4]  Maurice Bucaille, Bibel, Qur’an dan Sains Modern, Jakarta: Bulan Bintang, 1979, hlm. 162.
[5] Ibid.
[6] Maurice Bucaille, Bibel, Qur’an dan Sains Modern, hlm. 259. 

Perang Salib

Sejarah Timbulnya Perang Salib
            Pengertian Perang Salib adalah gerakan umat Kristen di Eropa yang memerangi umat Islam di Plaestina secara berulang sejak abad ke-11 hingga abad ke-13 dengan tujuan merebut tanah suci Jerusalem dari umat Islam, sekaligus mendirikan gereja dan kerajaan-kerajaan Latin-Kristen di wilayah timur. Perang Salib atau disebut dengan The Crussades War adalah serangkaian perang agama selama 2 abad sebagai reaksi Kristen Eropa terhadap Islam Asia. Penyebab terjadinya perang tersebut salah satunya yakni karena sejumlah kota dan tempat suci Kristen diduduki Islam sejak tahun 632 antara lain yaitu Suriah, Asia Kecil, Spanyol dan Sicilia. Militer Kristen menggunakan salib sebagai tanda bahwa perang tersebut seci dan bertujuan untuk membebaskan kota suci Baitul Maqdis (Jerusalem) dari orang-orang Islam. Maka dari itu perang tersebut dinamakan perang Salib.
            Meskipun namanya Perang Salib, namun perang tersebut sejatinya bukan perang agama, namun perang perebutan kekuasaan daerah. Sebab terjadinya perang Salib yang lain yaitu karena kemenangan Alp Arselen (penguasa Islam yang memimpin gerakan ekspansi pada peristiwa Manzikart) pada tahun 1071 M yang berhasil mengalahkan tentara Romawi yang berjumlah 200000 orang hanya dengan pasukannya yang berjumlah 15000 orang. Peristiwa tersebut memunculkan benih permusuhan dan kebencian umat Kristen terhadap Islam hingga terjadinya perang Salib. Kebencian umat Krosten semakin bertambah ketika Dinasti Saljuk bisa merebut Baitul Maqdis dari kekuasaan Dinasti Fatimiyah yang berkedudukan di Mesir kemudian Dinasti Saljuk menetapkan beberapa peraturan bagi umat Kristen yang ingin berziarah ke sana. Menurut orang Kristen peraturan tersebut menyulitkan mereka. Situasi dan latar belakang terjadinya perang Salib dapat dicermati dari situasi Eropa dan Timur Tengah.




Situasi Eropa
            Terdapat beberapa faktor yang memberikan dukungan masyarakat serta situasi di Eropa kepada keberlangsungan Perang Salib.  Faktor yang pertama yaitu perkembangan yang terjadi di Eropa Barat pada abad pertengahan sekaligus menurunnya Kekaisaran Byzantium di dunia Timur yang disebabkan oleh serangan muslim Turki. Selain itu yakni pecahnya Kekaisaran Carolingian pada akhir abad ke-9 serta terjadinya kelas petarung bersenjata bertengkar satu sama lain dan meneror penduduk setempat (Bangsa Viking, Slavia dan Magyar).
            Faktor kedua yaitu pada tahun 1063, Paus Alexander II memberi restu kepausan kaum Kristen Iberia untuk memerangi kaum muslim. Pus memberikan restu kepausan standar sekaligus pengampunan bagi siapa pun yang terbunuh dalam pertempuran tersebut. Maka, permintaan Kekaisaran Byzantium yang terancam oleh ekspansi kaum muslim Saljuk menjadi perhatian semua orang di Eropa yang terjadi pada tahun 1074. Setelah seseorang memberikan sumpah sucinya, dia akan menerima sebuah salib dari Paus atau wakilnya dan pada saat itu juga dia dinisbatkan sebagai tentara gereja. Kondisi tersebut semakin diperkuat oleh propaganda keagamaan tentang perang untuk keadilan demi mengambil kembali tanah suci Jerusalem. Penebusan dosa menjadi satu faktor penunjang yang sangat berpengaruh dikarenakan kebanyakan dari mereka percaya bahwa dengan mereka ikut merebut lagi kota Jerusalem, maka mereka akan masuk surga.  Sesuai perjanjian sang Paus yang berkuasa pada saat itu yakni jika seseorang gugur saat bertempur untuk Jerusalem, maka berlaulah penebusan dosa. Jika seseornag sampai di Jerusalem, ia akan dibebaskan dari dosa-dosanya sebelum Perang Salib, oleh karena itu, dia bida masuk neraka jika melakukan dosa setelah Perang Salib.

Situasi Timur Tengah
            Keberadaan kaum muslim di Tanah Suci yakni ditinjau sejak penaklukan bangsa Arab terhadap Palestina dari tangan Kekaisaran Byzantium pada abad ke-7. Keadaan tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap Perang Salib. Faktor lain yang mempengaruhi yakni pada tahun 1009, khalifah Bani Fatimiyah yaitu Al-Hakim bin Amr Allah memerintahkan penghancuran Gereja Makam Kudus (Chruch of The Holy Sepulchre). Pada saat itu mulai banyak kaum Kristen tidak terima. Namun, penerusnya membolehkan Kekaisaran Byzantium untuk membangun gereja kembali sekaligus mempersilahkan para peziarah untuk berziarah di tempat tersebut lagi. Akan tetapi, banyak berita yang beredar di dunia Barat tentang kekejaman kaum muslim terhadap para peziarah Kristen. Berita yang diperoleh dari para peziarah yang pulang akhirnya berperan penting dalam perkembangan Perang Salib pada akhir abad tersebut.
            Selain faktor kebencian kaum Barat terhadap umat muslim, faktor lainnya yakni dari umat muslim sendiri. Ketidakbersatuan para penguasa muslim termasuk salah satu faktor yang penting bagi kelancaran kaum Kristen dalam melakukan ekspedisi. Mereka tidka mengenal hal lain selain bertempur, sebab mereka mengimani kalimat Paus bahwa mati saat Perang Salib akan masuk surga.

Faktor-Faktor Penyebab Perang Salib
            Terdapaat beberapa faktor utama penyebab terjadinya Perang Salib yang sebagian telah dipaparkan di atas, antara lain:
1.      Permintaan Kaisar Byzantium, yaitu Alexius Conneus pada tahun 1095 kepada Kaisar dari Pomawi yaitu Paus Urbanus II, karena daerah-daerah yang tersebar hingga pesisir Laut Marmora “dibinasakan” oleh Bani Saljuk.
2.      Isi pidato yang disampaikan oleh Paus Urban pada 26 November 1095 di Clermont, bagian tenggara Perancis yang memerintahkan orang-orang Kristen supaya memasuki lingkungan Makam Suci lantas merebutnya dan mengembalikan kepada mereka.
3.      Faktor sosial ekonomi, yakni para pedagang besar yang berada di pantai timur Laut Tengah berambisi menguasai sejumlah kota dagang di sepanjang pantai timur dan selatan Lut Tengah guna memperluas jaringan perdagangan mereka.
4.      Jaminan masuk surga jika mengikuti Perang Salib seperti yang diterangkan oleh Paus.

Dampak Perang Salib
            Adapun dampak dari terjadinya Perang Salib antara lain:
1.      Terjadinya pertukaran ilmu pengetahuan antara Kristen dengan Islam.
2.      Menurunkan tingkat kepercayaan umat Kristen terhadap gereja Katolik serta kepausan.
3.      Kastil-kastil di Eropa mulai menggunakan batu-batuan besar dan tebal seperti yang digunakan di Timur.
4.      Jalan yang digunakan dalam Perang Salib mengalami perkembangan.
5.      Islam cenderung menarik diri dari dunia politik dan puncaknya saat kekhalifahan Turki tumbang dengan drastis pada tahun 1924.
6.      Adanya persekutuan yang tidak lazim seperti persekutuan antara kekuatan tentara salib dengan Kesultanan Rum yang muslim dalam Perang Salib.

Peninggalan Perang Salib
            Peninggalan Perang Salib terdapat pada banyak bidang, antara lain pada bidang politik dan budaya, perdagangan, dunia Islam, komunitas Yahudi dan pegunungan Kaukasus.
1.      Politik dan Budaya
Perang Salib sangat mempengaruhi Eropa pada abad pertengahan. Walaupun Benua Eropa sudah bersinggungan dengan budaya Islam selama berabad-abad melalui hubungan antara Semenanjung Iberia dengan Sicilia, banyak ilmu pengetahuan di bidang-bidang sains, pengobatan dan arsitektur yang diserap Barat dari dunia Islam.
Selain itu, pengalaman militer Perang Salib juga berpengaruh di Eropa, yaitu kastil-kastil di Eropa mulai menggunakan bahan dari batu-batuan yang tebal dan besar, sebagaimana yang dibuat di dunia Timur (tidak lagi menggunakan bahan kayu seperti sebelumnya).
Tentara salib juga dianggap sebagai pembawa budaya Eropa ke dunia, terutama Asia. Bersama dengan perdagangan, penemuan-penemuan dan penciptaan-penciptaan sains baru mencapai Timur dan Barat. Kemajuan Bangsa Arab termasuk perkembangan aljabar, lensa dan lain sebagainya juga mencapai Barat dan menambah laju perkembangan di universitas-universitas Eropa yang  kemudian mengarahkan  kepada masa Renaissance pada abad berikutnya.
2.      Perdagangan
Sebagian besar jalan yang tidak pernah digunakan sejak masa pendudukan Romawi menagalami peningkatan dan perluasan, lantaran para pedagang berniat untuk mengembangkan usaha. Dengan adanya hal tersbeut maka banyak barang dari Timur masuk ke Eropa yang sejatinya sangat sulit ditemukan dan mahal, antara lain yaitu rempah-rempah, gading, batu-batu mulia, jeruk,apel dan hasil tanaman Asia lainnya.



3.      Dunia Islam
Pada dunia Islam justru terdapat dampak buruk, Islam menjadi sangat sensitif dan defensif semenjak adanya Perang Salib dikarenakan mereka beranggapan bahwa Perang Salib sebagai pembantaian yang kejam oleh kaum Kristen Eropa.
4.      Komunitas Yahudi
Dampak Perang Salib bagi kaum Yahudi yakni kaum Yahudi mendapat banyak kebencian. Posisi sosial Bangsa Yahudi di Eropa Barat semakin merosot. Sehingga melancarkan langkah legalisasi anti-Yahudi oleh Paus Innocent III sekaligus membentuk titik balik anti-Semit pada Abad Pertengahan.
5.      Pegunungan Kaukasus
Terdapat komunitas keturunan dari tentara salid di pegunungan Kaukasus di Georgia  di Dataran Tinggi Khevsureti yang terpencil yang disebut dengan suku Khevsurs. Mereka dianggap sebagai keturunan tentara salib dikarenakan peninggalan berupa baju perang, persenjataan dan baju rantai masih digunakan dan terus diturunkan dalam komunitas tersebut.

Kondisi Pasca Perang Salib
            Setelah terjadinya Perang Salib menimbulkan bekas gelombang semangat suci yang diekspresikan dengan pembantaian terhadap orang-orang Yahudi dan perlakuan kasar terhadap Kristen Ortodoks Timur. Kekerasan terhadap Kristen Ortodoks berpuncak pada penjarahan kota Konstantinopel pad atahun 1024 dan seluruh kekuatan tentara salib ikut serta. Selama terjadinya pembantaian terhadap ornag Yahudi, pendeta lokal dan orang-orang Kristen berupaya melindungi orang-orang Yahudi dari tentara salib yang melintas. Akhirnya, tentara salib dibubarkan oleh Napoleon Bonaparte pada tahun 1798.

Kesimpulan

            Perang Salib pada dasarnya adalah perang perebutan wilayah yakni Jerusalem. Bukan perang agama meskipun mengatas namakan salib. Dengan adanya Perang Salib banyak mendatangkan dampak positif maupun negatif terhadap bangsa Eropa sendiri maupun pada dunia Timur. 

Komparasi Kitab Tafsir al-Misbah dan al-Ibris

Tafsir Al-Misbah (M. Quraish Shihab)
Biografi
            M. Quraish Shihab lahir di Rappang, Sulawesi Selatan pada tanggal 16 Februari 1944. Dia berasal dari keturunan Arab terpelajar. Ayahnya adalah Abdurrahman Shihab, dia adalah seorang ulama tafsir dan guru besar dalam bidang tafsir di IAIN Alauddin, Ujung Pandang. Di samping sebagai wiraswastawan, Abdurrahman Shihab sudah aktif mengajar dan berdakwah sejak masih muda. Namun di tengah kesibukannya tersebut, dia masih selalu menyempatkan diri dan meluangkan waktu untuk membaca al-Qur’an dan kitab tafsir.
            Pada saat berkumpul dengan keluarga semacam  itu, sang ayah juga menjelaskan kisah-kisah dalam al-Qur’an. Tampaknya, suasana keluarga yang serba bernuansa qur’ani tersebut yang telah memotivasi dan menumbuhkan minat Quraish Shihab untuk mendalami al-Qur’an. Sampai-sampai, ketika masuk belajar di Universitas al-Azhar, dia rela mengulang setahun agar dapat melanjutkan studi di jurusan tafsir, padahal jurusan-jurusan yang lain membuka pintu yang amat lebar untuk dirinya.
            Quraish Shihab belajar sekolah dasar di kampungnya yakni Ujung Pndanng, kemudian dilanjutkan pendidikan menengah di kota Malang sembari mengaji di Pondok Pesantren Darul Hadits al-Faqihiyah. Setelah selesai di pendidikan menengah, dia berangkat ke Kairo, Mesir untuk melanjutkan studi dan diterima di kelas II Madrasah Tsanawiyah al-Azhar. Pada tahun  1967 dia meraih gelar Lc pada fakultas Ushuludin jurusan Tafsir dan Hadits Universitas al-Azhar. Di fakultas yang sama dia memperoleh gelar MA pada tahun 1969 dengan spesialis bidang tafsir al-Qur’an dengan tesis berjudul al-I’jaz al-Tasyri’iyah li al-Qur’an al-Karim. Pada tahun 1980, Quraish Shihab kembali ke Kairo dan melanjutkan pendidikan di almamaternya yakni Universitas al-Azhardan mendapatkan gelar doktor hanya dalam jangka waktu dua tahun yakni tahun 1982.
            Setelah kembali ke Indonesia, Quraish Shihab ditugaskan di Fakultas Ushuludin dan Fakultas Pasca sarjana IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Di luar kampus, dia juga menduduki berbagai jabatan, antara lain yaitu sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashih al-Qur’an Departemen Agama (sejak 1989), serta anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (sejak 1989). Selain itu dia juga tergabung dalam berbagai organisasi.
            Beberapa karya Quraish Shihab antara lain dia menulis di harian Pelita, dalam rubrik “Pelita Hati”, penulis tetap rubrik “Tafsir al-Amanah” dalam majalah Amanah, sebagai dewan redaksi dan penulis dalam majalah Ulumul Qur’an dan Mimbar Ulama dll. Karya-karyanya yang telah dipublikasi antara lain: Tafsir al-Misbah, Tafsir al-Manar, Filsafat Hukum Islam, Mahkota Tuntunan Ilahi: Tafsir Surat al-Fatihah, Membumikan al-Qur’an, Studi Kritik Tafsir al-Manar dll.
           
Latar Belakang Penulisan
            Sebelum menulis kitab al-Misbah, Quraish Shihab telah menulis kitab sebelumnya yakni Tafsir al-Qur’an al-Karim. Karena menurutnya kitab pertamanya kurang cukup, maka akhirnya Quraish Shihab menulis kitab keduanya tersebut. Antara lain alasan atau latar belakang penulisan al-Misbah antara lain sebagai berikut:
            Al-Qur’an seharusnya  dibaca, dipahami, didalami dan diamalkan, mengingat wahyu yang pertama turun adalah perintah untuk membaca dengan perintah berulang-ulang, maka isyarat tersebut mengandung arti bahwa kitab suci tersebut semestinya diteliti dan didalami, karena dengan penelitian dan pendalaman tersebut manusia akan dapat meraih kebehagiaan sebanyak mungkin. Namun, karena kekurangan dan keterbatasan, perintah untuk meneliti dan mendalami al-Qur’an masih belum dilaksanakan.
            Selain itu, di antara muslimin masih banyak golongan yang tidak mengetahui makna dan pesan-pesan kitab suci meskipunn mereka pintar membaca dn menghafalkannya. Oleh karenanya, al-Qur’an mengibaratkan manusia yang demikian seperti “keledai yang memikul buku-buku” dalam (Q.S. Al-Jumuah: 5) atau seperti “penggembala yang memanggil binatang yang tak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta (maka sebab itu) mereka tidak mengerti” dalam (Q. S. Al-Baqarah: 171).
            Menghadapi kenyataan yang demikian, Quraish Shihab mearsa terpanggil untuk memperkenalkan al-Qur’an serta menyuguhkan pesan-pesan sesuai dengan kebutuhna dan keinginan masyarakat. Meskipun banyak kitab tafsir yang dibuat untuk menyuguhkan atau menjelaskan pesan-pesan al-Qur’an, namun karena dunia selalu berkembang dan berubah, maka penggalian atas makna dan pesan-pesan al-qur’an tersebut tetap harus dilakukan sebagai petunjuk yang sesuai dengan setiap tempat dan masa dapat dibuktikan.

Sistematika Penulisan
            Tafsir al-Misbah yang ditulis oleh M. Quraish Shihab berjumlah XV volume, mencakup keseluruhan isi al-Qur’an sebanyak 30 juz. Kitab al-Misbah pertama kali diterbitkan oleh Penerbit Lentera Hati, Jakarta pada tahun 2000 kemudian dicetak lagi untuk kedua kalinya pada tahun 2004. Dari ke-15 volume kitab, masing-masing memiliki ketebalan halaman yang berbeda-beda dan yang dikandung pun berbeda.
            Dalam penyajian uraian tafsirnya, Quraish Shihab menggunakan tartib mushafi. Maksudnya yakni dalam penafsiran al-Qur’an dia menggunakan urutan-urutan sesuai dengan susunan ayat-ayat dalam mushaf. Ayat demi ayat, surat demi surat yang dimulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas.
            Di awal setiap surat sebelum menafsirkan ayat-ayatnya, Quraish Shihab terlebih dahulu memberikan penjelasan yang berfungsi sebagai pengantar untuk memasuki surat yang akan ditafsirkan. Cara tersebut dia lakukan ketika hendak mengawali penafsiran pada setiap suratnya. Pengantar penafsiran tersebut memuat penjelasan-penjelasan antara lain sebagai berikut:
a.       Keterangan jumlah ayat pada surat tersebut serta tempat turunnya apakah surat Makiyah atau Madaniyah.
b.      Penjelasan berhubungan dengan nama surat tersebut.
c.       Penjelasan tentang tema sentral atau tujuan surat.
d.      Keserasian antar surat sebelum dan sesudahnya.
e.       Keterangan nomor surat berdasarkan urutan mushaf dan turunannya disertai keterangan nama-nama surat yang turun sebelum atau sesudahnya.
f.       Keterangan asbab an-nuzul surat jika surat tersebut memiliki asbab an-nuzul.
Kegunaan dari penjelasan yang diberikan oleh Quraish Shihab pada pengantar setiap surat ialah untuk memberikan kemudahan bagi para pembacanya dalam memahami tema pokok suatu surat dan poin-poin penting yang terkandung dalam surat tersebut sebelum pembaca meneliti lebih lanjut dengan membaca urutan tafsirnya.
Tahap berikutnya yang dia lakukan yakni membagi atau mengelompokkan ayat-ayat dalam suatu surat ke dalam kelompok kecil terdiri atas beberapa ayat yang dianggap memiliki keterkaitan erat. Dengan pembentukan kelompok ayat tersebut akan terbentuk  tema-tema kecil yang kemudian akan terlihat saling keterkaitan. Setelah itu, Quraish Shihab menuliskan satu atau dua ayat yang masih berkaitan dan mencantumkan terjemahan harfiah dalam bahasa Indonesia dengan tulisan cetak miring.
Selanjutnya dia memberikan penjelasan tentang kata kunci-kata kunci yang terdapat dalam ayat tersebut. Tidak lupa juga dicantumkan keserasian yang terdapat dalam surat tersebut. Dan di akhir penjelasan tiap surat, Quraish Shihab selalu memberikan kesimpulan yang terdapat dalam surat tersebut. Setelah itu dia selalu mencantumkan kalimat Wa Allah A’lam sebagai penutup uraiannya di tiap surat.
Dari uraian tentang sistematika Tafsir al-Misbah di atas terlihat bahwa pad adasarnya sistematika yang digunakan Quraish Shihab sama dengan sistematika kitab-kitab tafsir yang lain. Namun salah satu keunggulan atau perbedannya yakni Quraish Shihab lebih menonjolkan penekanan pad asegi munasabah atau keserasian al-Qur’an. Dilihat dari segi jenisya, Tafsir al-Misbah dapat digolongkan ke dalam tafsir bil ma’tsur karena hampir pad asetiap penafsiran kelompok ayat selalu dicantumkan riwayat yang terkait. Namun juga bisa digolongkan tafsir bil ra’yi karena uraian-uraian yang didasarkan pada akal atau rasio juga mewarnai penafsirannya.

Metode Penafsiran
Metode penafsiran al-Qur’an beraneka ragam yakni tahlili, ijmali dan muqarin. Sedangkan Tafsir al-Misbah yakni menggunakan metode tahlili karen adalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an Quraish Shihab memberikan pengertian sepenuhnya kepada semua aspek yang terkandung dalam ayat yang ditafsirkannya dengan tujuan menghasilkan makna yang benar dari setiap ayat sesuai urutan bacaan yang terdapat dalam al-Qur’an.
Selanjutnya jika dilihat dari bentuk tinjauan dan kandungan informasi yang ada di dalamnya, maka dapat dikatakan bahwa Quraish Shihab sekaligus menggunakan dua corak penafsiran seperti yang telah dijelaskan di atas yaitu bil ma’tsur dan bil ra’yi, namun jika dilihat secara keumuman maka dapat diakatakan Tafsir al-Misbah lebih condong kepada corak bil ma’tsur, dan dari segi coraknya, tafsir termasuk adabi ijtima’i.


Sumber Penafsiran
            Dalam penyusunan kitab tafsir Al-Misbah, Quraish Shihab mengemukakan sejumlah kitab tafsir yang ia gunakan, antara lain: Shahih al-Bukhari karya Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih Muslim karya Muslim bin Hajjaj, Nazm al-Durar karya Ibrahim bin Umar al-Biqa’i, Fii Zhilal al-Qur’an karya Sayyid Quthb, Tafsir al-Mizan karya Muhammad Husain al-Thabathaba’i, Tafsir Asma al-Husna karya al-Zajjaj, Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim karya Ibn Katsir serta masih banyak lainnya.[1]

Tafsir Al-Ibriz (K. H. Bisri Mustofa)
            Bisri Mustofa adalah seorang Kiai kharismatik pendiri Pondok Pesantren Raudhatu at-Thalibin Rembang Jawa Tengah. Lahir di Kampung Sawahan Gang Palen Rembang Jawa Tengah pada tahun 1915. Nama kecilnya yakni Mashadi. Orangtuanya yaitu H. Zainal Mustofa dan Chodijah. Dia mulai mengganti namanya menjadi Bisri setelah menunaikan ibadah haji pada tahun 1923.
            Pada waktu kecil, Bisri Mustof aadalah seorang anak yang malas belajar dan mengaji. Dia lebih suka bekerja untuk mencari uang. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama. Bisri Mustofa mau mengaji di pondok pesantrendi Pondok Pesantren Kasingan Rembang yang diasuh oleh Kiai Cholil. Selain mengaji di pesantren tersebut, dia juga mengaji di pesantren Tebuireng Jombangn asuhan K. H. Hasyim Asyari untuk memperdalam ilmunya. Kemudian Bisri juga mengaji ke Mekah pada tahun 1936.
            Para guru atau kiai dari Bisri Mustofa antara lain yaitu: K. H. Bakir, Syaikh Umar Khamdan, Syaikh Ali Maliki, Sayyid Amin, Syaikh Hasan Masysyath dan Sayyid ‘Alwi Al-Maliki. Selain sebagai guru, K. H. Cholil adalah mertua Bisrikarena dinikahkan dengan putrinya yang bernama Ma’rufah. Anak Bisri dengan Ma’rufah mengahsdilkan 8 orang anak.
            Setelah wafatnya Kiai Cholil, Bisri mulai aktif menagajar di pondok Kasingan Rembang. Namun tak lama pondok tersebut dihancurkan oleh Jepang dan akhirnya Bisri mendirikan pesantren lagi di Leteh Rembang dengan nama pondoknya yaitu Raudhatu at-Thalibin. Bisri adalah seorang kiai yang sibuk namun dedikasinya besar dalam pendidikan dan dia tidak pernah absen mengajar santrinya.
            Bisri Mustofa dikenal sebagai orator handa. Oleh banyak kalangan, Bisri dinilai mempunyai pemikiran yang cerdas dan moderat. Dia adalah ulama Sunni yang gigih memperjuangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dia juga menyerukan onsep amar ma’ruf nahi munkar yang didasari pada rasa solidaritas dan kepedulian sosial. Banyak hasil karya yang ditulis Bisri. Bahkan menurut Kiai Cholil, seluruh hasil karya Bisri Mustofa kira-kira jumlahnya 176 buku/kitab.
            Selain sebagai kiai, Bisri juga seorang politikus handal. Dia merupakan wakil partai NU, selain itu dia juga ditunjuk sebagai anggota MPRS dari kalangan ulama yang akhirnya mengantarkan dirinya menjadi anggota MPR dari Jawa Tengah. Ketika pemerintahan Orde Baru menerapkan penggabungan NU ke PPP, Bisri Mustofa pun akhirnya  memperjuangkan partai PPP. Dia juga masuk dalam daftar calon legislatif dari Jawa Tengah. Sayangnya ketika masa kampanye hampir tiba, pada hari Rabu, 17 Februari 1977 menjelang waktu ashar, Bisri Mustofa meninggal dunia.[2]

Latar Belakang Penulisan
            Salah satu alasan atau motivasi yang bisa dijadikan landasan dalam kepengarangan tafsir al-Ibriz sendiri adalah upaya khidmah Kiai Bisri terhadap kitab suci al-Qur’an. Selain itu, kondisi sosial keagamaan pada saat itu menunjukan bahwa umat muslim khususnya Jawa masih kesulitan dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an. Oleh karena itu Kiai Bisri menuliskan terjemah sekaligus tafsir al-Qur’an mengguanakn bahasa jawa yakni Jawa Pegon.
            Tafsir al-Ibriz sendiri pada dasarnya bermula dari kegiatan pengajian tafsir yang diselenggarakan Kiai Bisri setiap hari Selasa dan Jum’at. Dikatakan oleh anaknya, mulanya kegiatan meulis Kiai Bisri memberi makna pegon pada kitab kuning, oleh karen adorongan teman-temannya maka akhirnya kegiatan memberi makna tersebut ditingkatkan menjadi buku dan disebarkan ke pesantren-pesantren. Namun sebelum disebarkan, tafsir al-Ibriz tersebut ditashih dulu oleh Kiai Arwani Amin, Kiai Abu Umar, Kiai Hisyam dan Kiai Sya’rani Ahmad. Kitab tersebut selesai ditulis dan disebarkan ke masyarakat dalam bentuk 3 jilid besar yang mencakup jilid pertama (juz 1-10), jilid 2 (juz 11-20) dan jilid 3 (juz 21-30) yang totalnya 2270 lembar.

Sistematika Penulisan
            Kitab al-Ibriz merupakan salah satu karangan ulama  muslim yang mengedepankan aspek lokalitas dalam penafsirannya. Tampak pada bahasa yang digunakan yaitu bahasa Jawa. Terdapat tiga langkah dalam menerjemahkannya antara lain:
1.      Dengan memberikan makna gandul yiatu mengartikan setiap kosakata baik secara lughawi, nahwi maupun shorof.
2.      Menafsirkan atau menerjemahkan ayat secara sekaligus. Terjemah diawali dengan penomoran sesuai dengan ayat yang diterjemahkan. Penomoran ayat terletak di awal tidak seperti pada al-Qur’an.
3.      Melengkapi terjemah dengan keterangan-keterangan tertentu yang berkaitan dengan ayat. Keterangan tersebut biasanya disebut dengan tanbih (bersifat peringatan), faidah (jika berisi pesan atau nasihat), muhimmah (berkaitan sosial keilmuan misal asbabun nuzul), qishoh (kisah) dan mujarrab  (kegiatan amaliah dan berbau mistis).
Penafsiran Bisri memperhatiakan hal berikut:
1.      Pendekatan kebahasaan yang sangat kuat.
2.      Memperhatikan asbab an-nuzul.
3.      Jika ayat tentang kisah, Bisri menceritakannya dengan amat rimci.
4.      Memperhatikan segi pengalaman kehidupan nyata dan ilmu pengetahuan.
5.      Memperhatikan Qira’ah
6.      Penafiran terhadap ayat teologi, Bisri lebih banyak menggunakan nalar dari pad aperiwayatan.
7.      Penafsirannya jarang mengutip hadits.
Metode Penafsiran
            tafsir al-Ibriz disusun dengan metode tahlili, yakni suatu metode yang menjelaskan makna-makna yang dikandung ayat al-Qur’an yang urutannya disesuaikan dengan tertib ayat mushaf al-Qur’an. Penjelasan makna-makna ayat tersebut dapat berupa makna kata atau penjelasan umumnya, susunan kalimatnya, asbab al-nuzul-nya, serta keterangan yang dikutip dari Nabi, sahabat maupun tabi’in.
            Makna kata per-kata disusun dengan sistem makna gandul, sedang penjelasannya (tafsirnya) diletakkan di bagian luarnya. Dengan cara ini, kedudukan dan fungsi kalimat dijelaskan detail, sehingga siapapun yang membacanya akan mengetahui bahwa lafadz ini kedudukan sebagai fi’il, fa’il, maf’ul dan lain sebagainya.
            Dari perspektif Yunan Yusuf, metode yang digunakan dalam tafsir alIbriz adalah tafsir yang bersumber dari al-Qur’an itu sendiri. Artinya, ayat al-Qur’an ditafsirkan menurut bunyi ayat tersebut bukan ayat dengan ayat. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, al-Ibriz adalah tafsir yang sangat sederhana. Ayat-ayat yang sudah jelas maksudnya, ditafsirkan mirip dengan terjemahannya. Sedang ayat-ayat yang memerlukan penjelasan lebih dalam, diberikan keterangan secukupnya. Kadang-kadang dijumpai tafsir berdasarkan ayat al-Qur’an yang lain, hadits atau bahkan ra’yu, tetapi tidaklah dominan dan terjadi dengan makna sangat sederhana. Sedang dari pemetaan Baidan, tafsir al-Ibriz menggunakan metode analitis dalam kategori komponen eksternal. Artinya, penafsiran dilakukan melalui makna kata per-kata, selanjutnya dijelaskan makna satu ayat seutuhnya. Sedangkan untuk corak penafsirannya, Kitab tafsir al-Ibriz mempunyai kecenderungan dalam corak adabi ijtima’i, ilmi dan mistis.[3]
Sumber Penafsiran
            Dalam penulisan tafsir al-Ibriz mengambil dari sumber-sumber tafsir klasik maupun kontemporer antara lain: Tafsir Jalalain, Tafsir Baedhowi dan Tafsir Khozin. Selain itu juga kitab modern seperti Tafsir Al-Manar (Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha), Tafsir Fii Zhilal al-Qur’an (Sayyid Quthb), Tafsir al-Jawahir (Jauhar Thantawi), Mahasin at-Takwin (AL-Qasimi) dan Mazaya Al-Qur’an (Abu Su’ud).[4]


[1] Lihat selengkapnya, M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah Kajian Atas Amtsal al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012, hlm. 37-38.  
[2] Fejrian Yazdajird Iwanebel, Corak Mistis dalam Penafsiran K. H. Bisri Mustofa, Rasail, Vol 1. No. 1, 2014, hlm. 25.

[3] Abu Rokhmad, Telaah Karakteristik Tafsir Al-Ibriz, Analisa, Vol. XVIII, No. 1, 2011, hlm. 35-36.  
[4] Fejrian Yazdajird Iwanebel, Corak Mistis dalam Penafsiran K. H. Bisri Mustofa, hlm. 28.