Islam Normatif dan Historis
Oleh:
Isniyatul Khumayah (15010225)
Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan
Tafsir
Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan
Pandanaran
Abstrak
Islam
merupakan agama yang suci yang turun dari Allah SWT lewat Jibril, diberikan
kepada Nabi Muhammad SAW dan bersamaan dengan wahyu kitab suci al-Qur’an. Islam
merupakan agama yang tunggal, namun Islam tunggal tersebut mengalami dinamika
perkembangan di dalam diri manusia dan masyarakat. Dengan akalnya, manusia
mempunyai pandangan dan cara pengamalan agama Islam masing-masing. Aneka cara
pengamalan agama Islam dalam kehidupan sehari-hari antara lain yaitu akulturasi
antara agama Islam itu sendiri dengan kebudayaan atau praktik keagamaan yang
biasa dilakukan oleh masyarakat. Aneka cara pengamalan di atas antara lain
terbagi menjadi dua, yaitu Islam Normatif dan Islam Historis. Kata normatif
secara bahasa yakni bermakna norma, ajaran atau acuan. Sedangkan historis
secara bahasa biasa diartikan dengan sejarah. Islam Normatif yakni Islam yang
murni dari Tuhan dan lebih mengacu kepada al-Qur’an dan al-Hadits, sedangkan
Islam Historis yakni Islam yang lebih mengacu kepada kehidupan sehari-hari
dalam masyarakat. Islam merupakan agama yang suci yang turun dari Allah SWT
lewat Jibril, diberikan kepada Nabi Muhammad SAW dan bersamaan dengan wahyu
kitab suci al-Qur’an. Islam merupakan agama yang tunggal, namun Islam tunggal
tersebut mengalami dinamika perkembangan di dalam diri manusia dan masyarakat.
Dengan akalnya, manusia mempunyai pandangan dan cara pengamalan agama Islam
masing-masing. Aneka cara pengamalan agama Islam dalam kehidupan sehari-hari
antara lain yaitu akulturasi antara agama Islam itu sendiri dengan kebudayaan
atau praktik keagamaan yang biasa dilakukan oleh masyarakat. Aneka cara
pengamalan di atas antara lain terbagi menjadi dua, yaitu Islam Normatif dan
Islam Historis. Kata normatif secara bahasa yakni bermakna norma, ajaran atau
acuan. Sedangkan historis secara bahasa biasa diartikan dengan sejarah. Islam
Normatif yakni Islam yang murni dari Tuhan dan lebih mengacu kepada al-Qur’an
dan al-Hadits, sedangkan Islam Historis yakni Islam yang lebih mengacu kepada
praktek beribadah dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Hubungan antara agama
dan juga kebudayaan dapat mengakibatkan terjadinya akulturasi dan juga
asimilasi
Kata kunci:
Islam, Normatif, Historis, Akulturasi, Asimilasi
Pendahuluan
Pembahasan mengenai Islam dan
budaya lokal kiranya sangatlah penting untuk dipelajari bagi perkembangan Islam
dan umat Islam di masa mendatang. Islam diturunkan sebagai agama pedoman bagi
seluruh umat yang menganutnya. Islam juga merupakan agama penyelamat, yakni
Islam merupakan agama yang ingin membawa umatnya kepada jalan keselamatan dan jalan
kebahagiaan dari dunia sampai akhirat.
Oleh
sebab itu, ajaran agama Islam mencakup segala aspek kehidupan manusia di dunia,
baik jasmani maupun rohani. Dengan mengamalkan ajaran Islam dengan baik, umat
Islam diharapkan mampu saksikan berbagai macam cara pengamalan agama Islam
dalam kehidupan sehari-hari, antara lain yakni bisa pula melalui kebudayaan. Dalam
konteks seperti inilah akan muncul istilah Islam Normatif (Islam yang murni
datang dari Allah) dan Islam Historis (Islam yang dipikirkan dan yang
dipraktikan orang yang terpengaruh oleh ruang dan waktu). Namun sebelumnya ada
baiknya kita akan membahas dahulu mengenai definisi serta sejarah dan
perkembangna Islam dan hubungan antara agama dan kebudayaan.
Hubungan antara Agama dan Kebudayaan
Dalam hal ini, pengertian agama
yang dipakai yakni agama yang bersifat empiris, karena untuk memahami agama
dalam konteks kebudayaan sangat dibutuhkan pandangan Islam empiris maupun Islam
historis.
Agama memang mengalami perubahan-perubahan, tetapi yang berubah adalah
tradisi-tradisi keagamaan dan sistem keyakinan keagamaan, sedangkan doktrin dan
teks agama itu sendiri tidak berubah sebagaimana yang ada dalam kitab suci
al-Qur’an.
Sedangkan
kebudayaan itu sendiri yakni seperangkat pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum
adat istiadat, kesenian dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan yang
didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Nampak adanya unsur-unsur yang sama antara agama dan kebudayaan. Petunjuk agama
yakni bersumber dari Tuhan, sedangkan petunjuk kebudayaan dari kesepakatan
manusia. Maka para ahli antropologi mengklasifikasi agama masuk dalam kategori
budaya.
Hubungan agama dan kebudayaan dapat digambarkan sebagai hubungan yang
berlangsung secara timbal balik. Agama merupakan produk dari pemahaman dan
pengamalan masyarakat berdasarkan kebudayaan yang telah dimilikinya. Sedangkan
kebudayaan selalu berubah mengikuti agama yang diyakini oleh masyarakat.
Hubungan
antara agama dan kebudayaan secara ringkas dapat menyebabkan terjadinya akulturasi dan juga asimilasi, akulturasi
yakni peleburan antara dua kebudayaan yang memunculkan kebudayaan baru akan
tetapi kebudayaan yang lama tetap ada, sedangkan asimilasi yakni peleburan
antara dua kebudayaan yang memunculkan
kebudayaan baru namun menghilangkan kebudayaan yang sebelumnya.
Amin Abdullah
mendeskripsikan kondisi tata nilai masyarakat Arab adalah polytheisme,
nepotisme, dan tribal aristocracy serta seperangkat nilai pendukung yang sudah
tidak lagi cocok untuk dipertahankan. Nilai-nilai tersebut sudah terlalu
keropos sehingga membawa pengaruh yang tidak sehat bagi kehidupan masyarakat.
Perubahan budaya dan tradisi akhirnya pun terjadi.
Pengolahan tradisi masyarakat menjadi tradisi Islam. Menurut Ali Sodiqin,
proses tersebut dilakukan dengan berbagai cara yakni melalui proses adopsi,
adaptasi dan juga integrasi.
Islam Normatif
Kata normatif
berasal dari bahasa inggris norm yang berarti norma, ajaran, acuan,
ketentuan tentang masalah yang baik maupun yang buruk, yang boleh dilakukan
maupun yang tidak boleh dilakukan. Selain itu, kata norma juga berarti ukuran
untuk menentukan sesuatu. Islam normatif adalah Islam sebagai wahyu. Islam
normatif yakni Islam yang benar, yang sejati, yang ideal, seperti yang
dikehendaki oleh Allah SWT.
Islam yang benar tersebut terdapat dalam kedua pedoman dalam beragama Islam
yakni al-Qur’an dan Hadits. Meskipun hadits berasal dari Nabi Muhammad SAW,
yakni seorang manusia, namun hadits termasuk ke dalam Islam normatif, karena
segala yang berasal dari Nabi adalah kebenaran dan menjadi pegangan bagi setiap
ummatnya.
Berbagai bidang kehidupan manusia
semuanya diatur dengan lengkap oleh kitab suci Islam, yang disertai jalinan
dari Allah SWT bahwa Islam akan menjadi jalan kebaikan. Islam diturunkan oleh
Allah SWT untuk segenap umat manusia di dunia, dan juga bagi siapapun yang
tidak mau menerimanya, maka Allah SWT akan menjadikannya orang-orang yang rugi.
Tertera dalam firmanNya Q.S Ali Imran ayat 85 yakni berisi “barang siapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.
Segala macam bidang, baik sosial, ekonomi, politik, dan berbagai bidang
kehidupan manusia yang lain semuanya diatur oleh Islam, yang kemudian
diselaraskan dengan hubungan antara manusia dengan Tuhannya yakni Allah SWT.
Pendekatan
dan pemahaman terhadap fenomena keberagaman yang bercorak normatif dan historis
tidak selalu sejalan. Luasnya ajaran Islam yang meliputi seluruh bidang kehidupan
dan kebutuhan umat manusia menjadikan pentingnya pembidangan aspek ajaran Islam
sebagai bahan kajian. Secara umum, para ulama membagi ajaran Islam menjadi tiga
aspek, yaitu aqidah, syariah, dan muamalah (akhlak). Pembidangan tersebut
identik dengan isi yang terkandung pada sebuah hadits Nabi SAW yang menjelaskan
bahwa tiga hal penting yang diperintahkan oleh ajaran agama, yaitu Iman, Islam,
dan Ihsan. Sebenarnya secara normatif pembidangan tersebut terlalu sempit untuk
mewadahi keseluruhan ajaran Islam seperti yang terkandung di dalam kitab suci
al-Qur’an maupun al-Hadits.
Aspek
formal dari aqidah adalah Ibadah dan Muamalah. Aturan-aturan tentang kedua hal
itu disebut dengan istilah syariat. Ibadah merupakan sebuah amalan yang
diajarkan oleh Islam sebagai bentuk formal hubungan antara manusia dengan Allah
SWT. Ajaran pokok dari aspek formal ibadah ini dikenal sebagai rukun Islam. Di
samping aspek ibadah yang mengatur hubungan antara manusia dan Allah SWT, Islam
juga mengatur hubungan antara sesama umat manusia. Hubungan antara manusia ini
yang disbut dengan muamalah.
Selain
diatur secara formal, Islam juga mengajarkan aspek tingkah laku yang muncul
dari dalam diri manusia demi kemanfaatan tingkah lakunya dalam menjalani
kehidupan bersama antar sesama umat Islam, sesama manusia dan alam semesta. Sikap
dan perbuatan yang berpusat dalam diri manusia (sanubari) disebut dengan
istilah akhlak. Akhlak lebih mirip dengan istilah moral, meski hakekat keduanya
berbeda. Moral berasal dari bahasa latin yang lebih bermakna sebagai tingkah
laku atau perbuatan lahiriyah yang berfungsi secara material dalam
kehidupannya. Sedangkan akhlak lebih dekat kepada perbuatan suci yang berasal
dari lubuk hati manusia. Akhlak Islam merupakan suatu sikap mental dan tingkah
laku yang luhur. Ia mempunyai hubungan dengan Allah SWT dan merupakan hasil
dari keyakinan atas kekuasaan dan keesaan Allah SWT.
Kebenaran Islam sebagai agama samawi secara eksplisit banyak dimuat dalam kitab
suci al-Qur’an, beberapa ayat yang menyatakan hal tersebut antaranya yakni
terdapat dalam Q.S. Ali Imran ayat 19, Q.S. Ali Imran ayat 20 dan Q.S. Ali
Imran ayat 102.
Salah
satu contoh Islam normatif menurut penulis antara lain yakni Islam di
pesantren, karena saat berada di pesantren, semua santri tidak akan terpengaruh
oleh Islam yang berbau historis ataupun yang biasanya dipraktekkan di
masyarakat pada umumnya. Selama berada di dalam pondok pesantren, semua
kegiatan keagamaan akan dilandaskan pada dua pokok landasan yang telah
dijlaskan dalam Islam normatif, yakni al-Qur’an dan Hadits, yakni tidak
terkontaminasi dari pemikiran luar. Metode yang diterapkan pesantren pada
prinsipnya mengikuti selera Kiai, yang dituangkan dalam kebijakan-kebijakan
pendidikannya. Dari prespektif metodik, pesantren terpolarisasikan menjadi tiga
kelompok, antara lain: kelompok pesantren yang hanya menggunakan metode yang
bersifat tradisional dalam mengajarkan kitab-kitab klasik, kelompok pesantren
yang hanya menggunakan metode-metode hasil penyesuaian dengan metode yang
dikembangkan pendidikan formal dan
kelompok pesantren yang menggunakan metode-metode yang bersifat
tradisional dan mengadakan penyesuaian dengan metode pendidikan yang dipakai
dalam lembaga pendidikan formal.
Islam Historis
Menurut KBBI
(Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata historis yakni berkenaan dengan sejarah
sehingga berhubungan dengan masa lampau. Istilah sejarah sendiri mempunyai
banyak arti, salah satunya menurut Ibnu Khaldun yakni, sejarah adalah menunjuk
pada peristiwa-peristiwa yang istimewa atau penting pada waktu tertentu. Jika
Islam nomatif adalah Islam yang asli atau murni dari Allah SWT dan bersumber
atau berlandaskan dengan kitab suci al-Quran ataupun hadits, maka Islam
historis yakni Islam yang tidak murni dari Allah SWT, yakni Islam yang
senyatanya terjadi di masyarakat. Islam historis adalah Islam yang tidak bisa
dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan
waktu. Islam historis yakni Islam yang terangkai dengan konteks kehidupan
pemeluknya walaupun aslinya sama dengan Islam normatif yakni berada di bawah
realitas ke Tuhanan.
Islam
historis juga dapat disebut sebagai Islam empiris, karena mengacu pada Islam
yang nyata-nyata terjadi dan yang dapat diamati oleh masyarakat. Karena
bersifat empiris dan kontekstual, Islam historis yang nyata-nyata diamalkan
oleh masyarakat tidak muncul dengan cara tiba-tiba, melainkan ada konteks yang
melatarbelakangi. Salah
atau benarnya pengalaman dari seseorang juga tergantung pengalaman ajaran Islam
seseorang tersebut berdasarkan ruang dan waktu. Maka sangat tidak adil jika
seseorang melihat praktik agama orang lain yang mungkin berbeda dengan praktik
agama yang dia kerjakan namun langsung menghakimi bahwa praktik yang orang lain
kerjakan tersebut adalah salah. Praktik-praktik yang tidak sepenuhnya bersumber
dari al-Qur’an dan hadits atau sesuai dengan kegiatan ataupun kebudayaan yang
banyak terjadi di lingkungan masyarakat banyak ditemukan dalam kebudayaan Islam
Jawa.
Dalam
tradisi Islam Jawa, setiap kali terjadi perubahan siklus kehidupan manusia,
rata-rata mereka mengadakan ritual selamatan, atau wilujengan (memohon
keselamatan dan kebahagiaan dalam hidup), dengan memakai berbagai benda-benda
makanan sebagai simbol atas diri manusia dengan Allah SWT.
Salah
satu contohnya adalah budaya kenduri dan selamatan sebagai sedekah. Sebagian
kalangan muslim Jawa memiliki tradisi mengadakan kenduri dan juga selamatan,
sebagai bukti dan bentuk apresiasi atas semangat bersedekah dari ajaran Islam.
Kenduri selamatan dalam budaya orang Islam Jawa memiliki arti penting dan
menjadi bagian yang tidak terpisah dari sistem religi orang Jawa. Undangan
biasanya bersifat bebas, dan biasanya pada umumnya dilaksanakan pada malam
hari. Selain acara kenduri, masih banyak lagi praktik kebudayaan Islam Jawa
yang sering dilaksanakan oleh masyarakat Jawa itu sendiri, antara lain tumpeng
rasul dan merayakan acara-acara lain.
Pengelompokan Islam Normatif dan Historis
Pengelompokkan
Islam normatif dan Islam historis menurut Nasr Hamid Abu Zaid dibagi ke dalam
tiga kelompok, antara lain yaitu:
a.
Wilayah teks
asli Islam yaitu al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW yang asli.
b.
Pemikiran
Islam merupakan ragam menafsirkan terhadap teks asli Islam (al-Qur’an dan
sunnah Nabi Muhammad SAW). Dapat pula disebut hasil ijtihad terhadap teks asli
Islam, seperti tafsir dan fikih.
c.
Praktek yang
dilakukan kaum muslim, misalnya praktek sholat muslim di Pakistan yang tidak
meletakkan tangan di dada, yang kedua yakni praktek duduk miring ketika tahiyat
akhir bagi muslim Indonesia sementara muslim di tempat atau negara lain tidak
melakukannya.
Selain Nasr Hamid, ada pula
Abdullah Saed, Ia pun menyebut tiga tingkatan, yakni:
a.
Kepercayaan
b.
Penafsiran
terhadap nilai-nilai dasar
c.
Praktek
berdasarkan nilai-nilai dasar di atas.
Kesimpulan
Terdapat
dua cara pengamalan dalam agama Islam, yakni yang disebut dengan Islam Normatif
dan Islam Historis. Terdapat sedikit perbedaan di antara keduanya. Islam
Normatif yakni Islam yang murni, yang berasal dari Allah SWT yang bersumber
hanya kepada dua sumber, yakni al-Qur’an dan al-Hadits. Sedangkan Islam
Historis, yaitu Islam yang senyatanya terjadi di masyarakat. Islam historis
adalah Islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia
yang berada dalam ruang dan waktu. Islam historis yakni Islam yang terangkai
dengan konteks kehidupan pemeluknya walaupun aslinya sama dengan Islam normatif
yakni berada di bawah realitas ke Tuhanan.